SDG (sustainable development goals ) adalah seperangkat tujuan, target, dan indikator universal baru yang diharapkan dapat digunakan oleh negara-negara anggota PBB untuk membingkai agenda dan kebijakan politik mereka selama 15 tahun ke depan. Seperti yang sudah diketahui, keberlanjutan adalah sebuah konsep yang berkaitan dengan pengembangan produk, barang, dan jasa yang melibatkan pemenuhan kebutuhan kita saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Isu kemiskinan tetap menjadi isu penting bagi negara-negara berkembang, demikian pula dengan Indonesia. Penanganan persoalan kemiskinan harus dimengerti dan dipahami sebagai persoalan dunia, sehingga harus ditangani dalam konteks global pula. Sehingga setiap program penanganan kemiskinan harus dipahami secara menyeluruh dan saling interdependen dengan beberapa program kegiatan lainnya. Dalam SDGs dinyatakan no poverty (tanpa kemiskinan) sebagai poin pertama prioritas. Hal ini berarti dunia bersepakat untuk meniadakan kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia. Tujuan dari penanggulangan kemiskinan adalah menurunkan jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan secara bertahap dan progresif dengan target penurunan angka kemiskinan sebesar 0,5 - 1 persen per tahun. Tujuan dari penanggulangan kemiskinan ini juga untuk membebaskan dan melindungi masyarakat dari kemiskinan dalam arti luas, jadi tidak hanya mencakup upaya mengatasi ketidakmampuan untuk konsumsi dasar saja tetapi juga mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan partisipasi kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya secara penuh agar dapat menjalani kehidupan yang bermartabat.
Sumber :